Home Informasi Obat Pasien BPJS & Umum Sama! Jangan Ragu Memanfaatkan BPJS Kesehatan

Obat Pasien BPJS & Umum Sama! Jangan Ragu Memanfaatkan BPJS Kesehatan

Obat Pasien BPJS & Umum Sama! Jangan Ragu Memanfaatkan BPJS Kesehatan

Ketika pasien menggunakan layanan BPJS Kesehatan pasti sering timbul isu bahwa ada pembeda  ketika pasien menggunakan menggunakan layanan umum misalnya dari obat pasien BPJS. Informasi yang menyatakan hal tersebut sudah tersebar kalangan masyarakat yang menggunakan layanan BPJS Kesehatan. 

Hal itu dikarenakan layanan BPJS Kesehatan adalah program yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu, sehingga terbentuk disparitas kesehatan atau kesenjangan kesehatan yang berkaitan erat dengan status ekonomi, hal itulah yang menyebabkan banyak orang yang menyatakan bahwa obat pasien BPJS Kesehatan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan itu berbeda dari pasien umum. 

Tetapi faktanya obat pasien BPJS kesehatan itu sama dengan obat yang diberikan pada pasien yang mengambil layanan umum, Nah untuk informasi lebih lengkap terkait layanan BPJS Kesehatan, simak penjelasan berikut ini!

Baca juga : 

Operasi Katarak Gratis

Lasik 

obat pasien BPJS

BPJS Kesehatan Untuk Kesehatan Mata 

Salah satu bentuk upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup warganya adalah dengan memberikan layanan BPJS Kesehatan sehingga masyarakat yang kurang mampu juga dapat hak yang sama di bidang kesehatan dalam hal ini BPJS Kesehatan untuk kesehatan mata dan pemberian obat pasien BPJS Kesehatan harus sesuai dengan keluhan atau penyakit yang sedang diderita pasien. 

Program BPJS Kesehatan yang telah diberikan oleh pemerintah sekarang sudah mulai merata dan tidak hanya menangani penyakit tertentu, BPJS Kesehatan sudah bisa mencakup bidang kesehatan mata, jadi untuk pasien yang mengalami gangguan atau penyakit pada mata tetapi terkendala biaya bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Salah satu bentuk penyakit mata yang bisa dibantu oleh BPJS Kesehatan adalah penyakit Katarak. 

Operasi Katarak ini jalan utama untuk menyembuhkan penyakit Katarak itu sendiri namun beberapa pasien mengeluhkan terkait biaya untuk melakukan operasi tersebut, maka disini BPJS Kesehatan berperan penting untuk membantu dalam hal memberikan potongan atau membiaya secara penuh biaya operasi, perawatan pasca operasi dan pemberian obat pasien BPJS Kesehatan secara teratur. Dengan adanya BPJS Kesehatan maka semua masyarakat Indonesia dapat mendapatkan hak yang sama di bidang kesehatan dan tanpa ada tumpang tindih hak setiap orang yang ingin berobat. 

Penting untuk diketahui  ketika menggunakan layanan BPJS Kesehatan ada regulasi yang berlaku untuk mengambil bantuan dari BPJS Kesehatan, layanan tersebut bisa diambil ketika sudah mendapat rujukan Faskes 1 dan mungkin ada beberapa ketentuan lain yang bisa ditanyakan di bagian administrasi kesehatan yang telah bekerjasama dengan pemerintah. 

Baca juga : 

Lansia Pasti Bakal Pakai Kacamata Baca, Benarkah?

Mata Silau Sering Terjadi, Pertanda Apa Ya?

obat pasien BPJS

Obat Pasien BPJS Kesehatan 

Ada beberapa pasien yang bertanya – tanya dan mengira bahwa obat pasien BPJS Kesehatan berbeda dengan obat yang diberikan kepada pasien umum, terkadang berita semacam itu tidak berasal dari sumber yang jelas dan juga terpercaya lalu begitu cepat menyebar ke lingkungan masyarakat sekitar bahkan beberapa orang langsung percaya tanpa mencari tahu terlebih dahulu dengan data atau informasi yang ada. 

Faktanya obat pasien BPJS Kesehatan itu sama saja dengan pasien umum sesuai dengan kebutuhan atau jenis penyakit yang sedang dialaminya. Obat pasien BPJS Kesehatan akan berbeda apabila penyakit yang dialami pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan itu berbeda maka pemberian obatnya tidak akan sama, jika penyakit yang dialami kebetulan sama maka obat yang akan diberikan juga sama. 

Informasi tersebut tidak benar adanya dan jangan mudah percaya dengan informasi yang mengatakan bahwa obat pasien BPJS Kesehatan itu berbeda dengan pasien yang mengambil layanan Umum. Obat yang diberikan akan sama apabila resep dari dokter mata juga diberikan kepada pasien yang sama. 

obat pasien BPJS

Jangan Ragu Untuk Menggunakan BPJS Kesehatan 

Bagi anda yang mengalami penyakit mata misalnya Katarak dan terkendala biaya untuk penyembuhan, maka ayo gunakan BPJS Kesehatan dan jangan ragu. Pada penjelasan sebelumnya obat pasien BPJS kesehatan itu sama, jadi tidak perlu ragu untuk menggunakan BPJS Kesehatan. 

Lakukan juga konsultasi dokter mata sebelum melakukan tindakan pada mata anda dan lakukan pemeriksaan mata secara rutin, apabila mata dalam keadaan sehat lakukan pemeriksaan minimal 6 bulan atau 1 tahun sekali. 

Saksikan juga video lain tentang kesehatan mata dibawah ini :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here